75th GMKI : Refleksi Lagi?
75th GMKI : Refleksi Lagi?
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) merupakan organisasi pengkaderan bagi mahasiswa-mahasiswa Kristen di tiap-tiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia, berdiri sejak 09 Februari 1950 hingga saat ini di tahun 2025 telah berusia 75 tahun. Dilandasi dengan Alkitab dan semangat perjuangan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Berdiri atas bersatunya Christelijke Studenten Vereeniging (CSV) dan Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKI) tepatnya di Kaliurang. Johanes Leimena atau yang dikenal dengan sapaan Bung Jo sebagai founding father dari lahirnya GMKI ini.
Mengingat 75 tahun saat ini GMKI telah menyebarluas diberbagai daerah yang ada di Indonesia, bertujuan untuk menci BBptakan atau melahirkan kader-kader yang berpegang teguh pada Alkitab dan menjadikannya seorang pemimpin yang berspritualitas, berintegritas dan profesionalitas yang tak ada ujungnya. Sebab, hal tersebutlah menjadi landasan cikal bakal lahirnya GMKI.
Logo Dies Natalis ke 75th GMKI
Dalam mewujudkan Shalom Allah, maka GMKI melalui kader-kadernya dituntut untuk mampu memberikan ruang cinta kasih terhadap sesama manusianya, mampu memberikan ruang demokrasi kepada setiap dinamika yang terjadi. Maka, terjadilah sesuai dengan Amsal GMKI itu sendiri, yakni "Ut Omnes Unum Sint" atau "Biarlah, semuanya menjadi satu adanya" (Bdk. Yoh:17-21)
Dalam tulisan ini, penulis ingin menyampaikan kepada saudara/i ku sekalian bahwasannya kita perlu merfleksikan kembali secara seksama bagaimana GMKI hari ini? Apakah masih layak disebut sebagai organisasi pengkaderan? Atau hanya sebatas organisasi yang bermodalkan sejarah yang keren?.
Ada beberapa poin penting pada pokok pembahasan yang akan disampaikan pada tulisan ini, diantaranya adalah :
1. Internalisasi Kepengurusan Pusat GMKI Masa Bakti 2022-2024 yang tidak sama sekali merefleksikan dan memperdulikan GMKI, diakibatkan kelalaian dalam menjalankan roda organisasi, sehingganya sempat mengalami dualisme kepengurusan. Walaupun, pada akhirnya kembali lagi menjadi satu. Namun, bukan berarti kondisi Pengurus Pusat (PP) GMKI hari ini baik-baik saja. Hal tersebut tentunya bisa dilihat melalui beberapa program kerja yang tidak tersalurkan dengan baik dan bahkan mengalami kemunduruan pelaksanaan Kongres GMKI ke- XXXIX yang telah ditetapkan pada Konstitusi GMKI dan Hasil Keputusan Kongres XXXVIII di Tana Toraja.
2. Konstitusi GMKI hari ini yang tidak lagi relevan dan tidak lagi mampu menjawab tantangan dinamika di GMKI itu sendiri. Pada Konstitusi GMKI tidak lagi menjadi pokok aturan di tubuh GMKI melainkan sebagai formalitas saja, sehingganya beberapa kasus diantaranya itu diabaikan. Yang terpenting bukan soal bagaimana mengamanatkan konstitusi tersebut, melainkan bagaiman agar setiap pasal per pasal dalam konstitusi itu bisa dijabarkan dengan sesuka hati. Perlunya dilakukan amandemen terhadap Konstitusi GMKI, hal ini mengacu pada kasus terjadinya Dualisme Kepengurusan di pusat (PP), dan beberapa diantaranya kasus-kasus caretaker BPC diberbagai cabang GMKI yang ada di Indonesia, permainan politik praktis yang dilakukan oleh beberapa oknum Pengurus Pusat pada saat pemilu. Sehingganya, GMKI yang dikenal sebagai organisasi yang bersifat gerejawi bukan politik itu sangat rancu untuk diterjemahkan dan lucunya, beberapa oknum yang melakukan politik praktis tersebut dengan bangganya mengatakan "Kan saya tidak pakai Baret & Gordon". Hal ini tentunya membuat idela GMKI itu menurun, tidak lagi menjadi sesuatu yang harus dipatuhi dan diikrarkan pada diri setiap kader GMKI. Dan poin penting pada konstitusi yang tidak lengkap, tidak relevan dan tidak lagi efisien sampai hari ini adalah, tidak adanya hal yang mengatur tentang Pendidikan Kader di GMKI, tentunya ini harus menjadi bahan pembahasan yang urgent (pembahasan lanjutan ada di poin 3).
3. Implementasi Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader 2006 GMKI yang tidak merata dan pengimplementasiannya terhadap Medan Layan GMKI yang tidak terarah serta kebutuhan bagi Kader ketika mendapatkan Sertifikat Pengkaderan. Sebenarnya, kasus ini sudah dari jauh hari telah dibahas. Namun, tidak ada satupun PP yang mengindahkan atau bahkan mencoba untuk mengajak pada Badan Pengurus Cabang se-Tanah Air untuk membahas ini, bahkan Bidang terkaitpun bingung dengan tupoksinya sendiri ketika ditanya mengapa dan bagaimana. Hal ini, tentunya menjadi kemunduran pengkaderan di tubuh GMKI yang mana, GMKI itu sendiri dikenal sebagai Organisasi Pengkaderan. Pada poin Konstitusi pun tidak ada yang mengatur dan mewajibkan bahwa setiap Cabang GMKI yang ada di Indonesia ini harus melaksanakan Pengkaderan melalui Implementasi PDSPK 2006. Tentunya, bisa dihitung hanya beberapa cabang saja yang melaksanakan pengkaderan ini. Perlu direfleksikan oleh PP hal ini, sebab ini merupakan sangat urgent sebagaimana pengkaderan di organisasi ekstra lainnya. Implementasi PDSPK 2006 yang harusnya pada tahun 2024 dilakukannya evaluasi, namun PP mengabaikan atau mungkin lupa akan hal ini dikarenakan terlalu sibuk dalam hal olah-mengolah. Tri Panji GMKI yang isinya Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian menjadi slogan belaka tanpa melihat dan menjadikan pedoman bagi kader GMKI. Tinggi Ilmu yang diartikan hari ini adalah, "semakin banyak orang yang kenal, maka semakin baik urusan kita dalam mengolah. Perihal kualitas itu urusan belakang yang terpenting suara nomor 1", itu kenapa terkadang kita merasa heran dengan sikap dan perilaku PP hari ini yang tidak lagi mencerminkan bagaimana cikal bakal GMKI lahir.
4. GMKI di mata mahasiswa dan beberapa kampus hari ini memandang dengan sebelah mata, perlu kita evaluasi akan apa dan kenapa mengenai terjadinya fenomena ini. Beberapa kampus diantaranya itu menolak kehadiran GMKI sehingganya mengalami kemunduran untuk mencapai SDM GMKI. Mata mahasiswa tidak lagi memandang GMKI sebagai organisasi yang mendidik melainkan sebagai organisasi yang sama dengan organisasi sayap partai. Di kata tidak berpolitik, tapi cara mainnya kentara sekali dalam melakukan praktik politik tersebut. Maka, ini sangat perlu untuk dijadikan pembahasan untuk mencapai SDM di tubuh GMKI yang maksimal. Tidak hanya mencukupi SDM melainkan berkualitas dan berintegritas layaknya seorang kader.
Demikianah 4 poin pembahasan menurut penulis yang harus dijadikan refleksi kepada kita semua, bagaimana cikal bakal lahirnya GMKI dan visi misi GMKI itu sendiri. Sekian tulisan kali ini, akhir kata saya ucapkan terima kasih karena telah membaca dan semoga menjadi refleksi bersama untuk kemajuan GMKI.
Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian.
Ut Omnes Unum Sint
Bandar Lampung, 9 Februari 2025


Komentar
Posting Komentar